Langgar Prokes, Pengelola Hiburan Malam Terancam Kena Pidana
Senin, 28-06-2021 - 12:22:00 WIB
Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Sejumlah hiburan malam di Kota Pekanbaru sudah beraktivitas. Mereka harus tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menindak oknum pengelola hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan. Mereka tidak segan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut.

"Apabila memang nanti kita temukan pelanggaran, kita bersama tim satgas Covid-19, kita akan tindak sesuai aturan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (28/6).

Iwan menegaskan bahwa para pengelola yang melanggar tidak cuma kena sanksi administrasi. Ada juga yang terancam harus membayar denda akibat pelanggaran ini.

Dendanya bisa capai jutaan rupiah sesuai Perda Kota Pekanbaru No.5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran dan Dampak Covid-19. Regulasinya sudah diatur bahkan pelaku usaha bisa terkena pidana.

"Kalau mereka melanggar, bisa sanksi administrasi hingga pidana," ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan agar mengikuti protokol kesehatan. Mereka terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di hiburan malam. 

"Untuk seluruh hiburan malam, kita tetap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap prokes di sana," paparnya

Tim terus mengingatkan pengelola hiburan malam agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. Ia tidak ingin protokol kesehatan hanya slogan semata.

"Tapi ikuti dengan penerapan di tempat hiburan, agar tidak muncul potensi penularan," jelasnya. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Langgar Prokes, Pengelola Hiburan Malam Terancam Kena Pidana
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    02 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    03 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    04 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    05 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    06 Masih Ada Hujan di Riau
    07 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    08 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    09 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    10 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    11 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    12 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    13 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    14 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    15 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    16 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    17 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    18 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    20 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    21 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau