Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam dan Gelper
Jumat, 23-08-2019 - 16:14:04 WIB
|
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono. |
PEKANBARU -- Pasca pemanggilan pengusaha gelanggang permainan atau Gelper, Jumat (23/8/2019) dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia kesejumlah tempat usaha gelper dan hiburan malam.
Hasilnya 14 perempuan dan 2 lak-laki diamankan ke kantor Satpol PP Pekanbaru.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono menuturkan ada sejumlah tempat usaha gelper yang dirazia khususnya terkait jam operasional yang melewati jam yang telah ditentukan atau diatas jam 10 malam.
Seperti gelper yang ada di jalan Riau serta hiburan malam yang ada di Surya Citra Hotel, lanjut ke Jondul dan hiburan malam Dragon serta Paragon.
"Dari hasil razia, untuk usaha gelper sudah tutup dan tidak ada aktitas permainan lagi disaat Satpol PP melakukan razia waktu jam 10 malam," ungkap Agus.
Sementara di SCH sendiri, Satpol PP juga sempat merazia lokasi yang dikabarkan banyak menyediakan wanita penghibur.
"Razia pekat ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru," ujarnya.
Namun hal ini menurut Agus tidak berarti pihaknya juga mematikan usaha orang, sepanjang pelaku usaha sendiri bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang ada di Pekanbaru.(DS)
Komentar Anda :