Aset Nazarudin Jadi Kantor UPT Bapenda Pekanbaru
Kamis, 22-08-2019 - 16:12:04 WIB
|
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. |
PEKANBARU -- Aset terpidana korupsi M Nazaruddin yang telah dihibahkan KPK RI kepada Pemko Pekanbaru akan digunakan sebagai kantor UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru wilayah 4.
"Karena diserahkan pemerintah kota ke kita, nanti rencananya kita jadikan kantor UPT pendapatan Payung Sekaki dan Senapelan," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (22/8/2019).
Meski bangunan yang diberikan masih dalam bentuk ruko namun dinyatakan Zulhelmi tinggal ditata kembali oleh bapenda untuk bisa dijadikan kantor UPT.
"Untuk itu kita ucapkan terima kasih kepada KPK dan terkhusus kepada bapak Walikota Pekanbaru yang telah menyerahkan pengelolaan ruko hibah tersebut kepada kita," ujar Zulhelmi.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru juga menegaskan peruntukkan barang rampasan negar tersebut sudah dikaji oleh Sekda Pekanbaru. Sebab selain Bapenda juga ada beberapa OPD yang membutuhkan .
Seperti diketahui, pada minggu pertama Agustus 2019 lalu, KPK menghibahkan ruko tiga lantai yang merupakan barang sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi Nazaruddin ke Pemko Pekanbaru.
Hibah itu diserahkan Koordinator Unit Kerja dan Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto kepada Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT.(DS)
Komentar Anda :