Pekanbaru Segera Bentuk Satgas Pengungsi
Kamis, 22-08-2019 - 16:05:15 WIB
|
Ratusan imigran dari berbagai negara berunjuk rasa di depan kantor International Organization for Imigration (IOM) di Pekanbaru, Senin (19/8/2019). (ANTARA FOTO) |
PEKANBARU -- Kota Pekanbaru segera akan membentuk satgas penanganan pengungsi seperti yang diinstuksikan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya satuan tugas (satgas) akan berguna dalam penanganan pengungsi luar negeri guna menjembatani setiap konflik yang terjadi
Kepada Wartawan Kepala Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf menjelaskan saat ini Pekanbaru belum memiliki satgas penanganan pengungsi, sehingga jika ada masalah ditangani oleh masing-pihak yang berwenang.
"Beberapa daerah seperti Aceh dan Surabaya sudah pernah membuat satgas. Dan pembentukan satgas akan kita disampaikan ke Wali Kota Pekanbaru untuk segera dibentuk," ujar Kepala Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf, Kamis (22/8/2019).
Meski demikian sebelum ada satgas selama ini Kesbangpol dikatakan Yusuf sudah rutin lakukan sosialisasi sekali sebulan ke masyarakat dan imigran.
"Kemudian memperkuat peraturan bersama antar berbagai instansi. Seperti Polresta dan Rudemim. Kami juga rutin turun ke lapangan sebulan sekali untuk sosialisasi," ujar M Yusuf.
Sebelumnya,Ketua Satgas Harian Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam Chairul Anwar menuturkan Pemko Pekanbaru perlu membentuk forum koordinasi.
"Forum koordinasi yaitu satgas penanganan pengungsi luar negeri yang melibatkan unsur imigrasi, kepolisian, dinas terkait, IOM, UNHCR," kata Ketua Satgas Harian Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam Chairul Anwar dalam rapat koordinasi penanganan pengungsi dari luar negeri di Riau yang diselenggarakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (20/8).
Tujuan satgas tersebut untuk memudahkan koordinasi dan penanganan saat ada konflik baik sesama imigran maupun ke luar.(DS)
Komentar Anda :