195 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring
Selasa, 10-11-2020 - 19:14:00 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali jaring 195 pelanggar Perwako Nomor 130 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Perwako Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Senin (4/11/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, 195 pelanggar terjaring diberbagai kecamatan.

Di Kecamatan Tenayan Raya, petugas jaring 52 pelanggar. Dengan rincian, 36 orang dikenakan sanksi sosial. Dan 16 orang sanksi diminta menandatangani surat agar mematuhi protokol kesehatan.

Di Kecamatan Rumbai Pesisir nihil pelanggar. Begitu juga di Kecamatan Pekanbaru Kota juga nihil pelanggar. Dan kegiatan dilanjutkan malam.

Sedangkan di Kecamatan Bukit Raya, petugas jaring 23 pelanggar. Dengan rincian, 1 orang jalani sanksi kerja sosial, dan 22 orang teguran lisan. Di Kecamatan Rumbai nihil pelanggar.

Di Kecamatan Sukajadi petugas jaring 15 pelanggar. ke 15 pelanggar jalani sanksi kerja sosial. Di Kecamatan Lima Puluh petugas jaring 13 pelanggar. Ke 13 pelanggar jalani sanksi kerja sosial.

Di Kecamatan Senapelan petugas menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan. Dengan rincian, 8 orang jalani sanksi kerja sosial. 7 orang teguran lisan.

Di Kecamatan Payung Sekaki petugas jaring 13 pelanggar. Dengan rincian, 6 orang jalani sanksi kerja sosial. Dan 7 orang diminta menandatangani surat pernyataan.

Di Kecamatan Sail petugas jaring 26 pelanggar. Dengan rincian, 8 orang jalani sanksi kerja sosial. 5 orang menandatangani surat pernyataan. Dan 13 orang teguran lisan.

Di Kecamatan Marpoyan Damai petugas jaring 15 pelanggar. Dengan rincian, 9 orang jalani sanksi kerja sosial. 6 orang teguran lisan.

Kecamatan Tampan petugas jaring 23 pelanggar. Dengan rincian, 15 orang jalani sanksi kerja sosial. Dan 8 orang teguran lisan.

"Total keseluruhan pelanggar yang terjaring sebanyak 195. Untuk hunting di MPP tidak ada pelanggar yang terjaring," terang Yendri Doni.

Yendri Doni mengingatkan masyarakat agar terapkan 4M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Untuk penerapan sanksi denda tetap menggunakan Perwako 130, yaitu Rp250 untuk perorangan atau pengendara roda dua dan Rp1 juta untuk roda empat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," tutupnya.(PGI)



 
Berita Lainnya :
  • 195 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    02 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    03 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    04 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    05 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    06 Masih Ada Hujan di Riau
    07 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    08 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    09 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    10 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    11 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    12 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    13 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    14 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    15 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    16 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    17 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    18 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    20 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    21 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau