Pemko Akan Tata Ulang Kawasan Tugu Keris
Senin, 07-09-2020 - 17:02:25 WIB
|
Tim Yustisi Kota Pekanbaru saat turun ke lokasi sekitaran Tugu Keris, Minggu (6/9/2020). |
PEKANBARU -- Tim Yustisi Kota Pekanbaru turun ke lokasi tempat para pedagang berjualan di kawasan Bundaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro, Minggu (6/9/2020).
Lokasi yang saat ini menjadi salah satu pusat kuliner itu bakal ditata ulang. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melegalkan dan menyerahkan pengelolaannya kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebut, bahwa pihaknya tidak menutup pusat kuliner yang ada di kawasan Bundaran Tugu Keris, dikarenakan sudah ada yang ingin mengelola tempat tersebut secara legal.
"Jadi pengelolanya adalah LPM yang ada di Kecamatan Sail dan Pekanbaru Kota. Dan mereka sudah menyiapkan termasuk parkir dan termasuk juga denah dari tempat pedagang serta mengurus izinnya ke LPM," terang Gurning.
Di sisi lain, ia menilai di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat harus produktif. Jika masyarakat ini tidak produktif, sekitar 150 orang yang berjualan di sekitaran tugu keris tentu cukup banyak yang tidak produktif apabila ditutup.
Oleh karena itu, ia berharap kepada pegadang agar mengurus izinnya, protokol kesehatannya, pengunjungnya dan kembangkan dengan baik sesuai regulasinya.
Menurutnya, hal tersebut juga berdasarkan arahan wali kota agar pedagang ditertibkan dan mengurus izinnya.
"Pak wali (wali kota) minta tata dengan baik, pedagang ditata dengan baik, ditertibkan dengan, kemudian seluruh izin mereka segera dibenahi," jelasnya.
Ia mengatakan, jika tempat tersebut berjalan dengan baik maka akan menjadi role mode bagi kecamatan lain di Pekanbaru. (PGI)
Komentar Anda :