Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Imbauan Terapkan Protokol Kesehatan
Rabu, 02-09-2020 - 23:35:00 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru layangkan surat imbauan pada pemilik atau pengelola pusat perbelanjaan, perkantoran, pergudangan agar terapkan protokol kesehatan.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perwako Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru, Satpol PP layangkan surat imbauan kepada pemilik atau pengelola pusat perbelanjaan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Disampaikan Plt. Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning didampingi Kabid Ops. Yendri Doni kepada media di kantornya, Rabu (2/9), selain pusat perbelanjaan, surat imbauan juga ditujukan pada wilayah ruang terbuka hijau, perkantoran, pusat bisnis, dan pergudangan.

Dan bagi pemilik ataupun pengelola, agar dapat mentaatinya.

"Mewajibkan kepada karyawan/petugas dan pengunjung untuk menggunakan masker. Mengukur suhu tubuh terhadap setiap orang yang memasuki kawasan tempat usaha, pasar, maupun fasilitas umum. Menyediakan fasilitas cuci tangan serta sabun/pembersih tangan (hand sanitizer) yang memadai, mudah diakses oleh pengunjung dan karyawan," jelas Burhan Gurning.

"Menerapkan physical distancing dan sosial distancing, serta jaga jarak aman fisik, 1 sampai 2 meter. Membatasi jumlah maksimal atau daya tampung hingga separuh pengunjung di fasilitas yang tersedia," ujar Burhan Gurning.

Dalam surat imbauan yang diterbitkan tanggal 4 Agustus tahun 2020 tersebut juga dibunyikan, bagi setiap pengelola dan masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp250 ribu atau sanksi kerja sosial di fasilitas umum.(PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Imbauan Terapkan Protokol Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau