Pemko Berikan Relaksasi Kepada 11 Objek Pajak
Selasa, 07-07-2020 - 22:30:48 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan relaksasi kepada 11 objek pajak sebagai bentuk keringanan bagi pelaku usaha dalam membayarkan kewajibannya di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi relaksasi ini tidak hanya diberikan oleh walikota kepada 1 objek pajak saja, tapi kepada 11 objek pajak," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (7/7).

Disampaikannya, terdapat tiga kebijakan dalam pemberian relaksasi tersebut. Pertama, menghapus seluruh pajak hotel dan restoran yang terlibat secara langsung di dalam penanganan Covid-19.

Kedua, pelaku usaha bisa mengangsur pembayaran pajak dan ketiga pelaku usaha diperbolehkan menunda pembayaran pajaknya sampai akhir Desember 2020.

"Contohnya pada bulan 3 dan 4 (Maret-April), di saat pandemi, sehingga tidak ada transaksi atau penjualan dan pelaku usaha harus membayarkan gaji dan THR karyawan, maka diberikan keringanan untuk menunda pembayaran pajak sampai akhir tahun," terang Zulhelmi.

Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Ami ini, geliat ekonomi mulai berangsur normal seiring dengan penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB).

"Maka pelaku usaha kita harapkan mulai mengangsur pembayaran. Pajak ini bisa diangsur pembayarannya sampai akhir tahun mendatang," ujarnya.

Selain menghapus, mengansur dan menunda pembayaran pajak, pemerintah kota juga menghapus sanksi administrasi terhadap tunggakan pajak.

"Misal pajak reklame, mereka punya hutang 5 tahun, itu sanksinya dihapus, namun yang pokok tetap wajib dibarkan. Jadi itulah berbagai keringan yang diberikan kepada pelaku usaha di tengah pandemi covid," tutupnya. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Berikan Relaksasi Kepada 11 Objek Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau