Jelang Perwako Rampung, Pergerakan Masyarakat Ikuti Aturan Kementerian Teknis
Rabu, 03-06-2020 - 22:47:58 WIB
|
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer. |
PEKANBARU -- Menjelang Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait regulasi pengaturan pergerakan aktivitas masyarakat di era new normal dirampungkan Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk aturan pergerakan masyarakat saat ini mengikuti petunjuk dari masing-masing Kementrian teknis terkait.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBs. Ia mengatakan, saat ini acuan yang digunakan adalah petunjuk dari masing-masing kementerian teknis dan disesuaikan dengan daerah.
"Seperti untuk aktivitas sekolah, kita ikuti petunjuk dari Kemdikbud. Untuk ekonomi dan perdagangan itu dari menteri perdagangan, dan ini yang disesuaikan dinas teknis kita. Acuan itu yang kita terapkan hingga Perwako kita selesai," ujar Noer, Rabu (3/6/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT bahwa new normal ini masing-masing pihak mempunyai fungsi dalam mengatur regulasi pergerakan masyarakat di era new normal.
Ia memastikan bahwa regulasi yang disiapkan dalam bentuk Perwako ini akan segera tuntas. Konsep Perwako juga telah disusun dari setiap masing-masing OPD yang membawahi bidang masing-masing.
"Kita sudah ajukan konsepnya ke Provinsi. Ya secepat mungkin akan kita selesaikan," tutupnya. (PGI)
Komentar Anda :