PERIZINAN
77 tiang reklame di jalan Sudirman tak Berizin
Sabtu, 13-07-2019 - 17:41:50 WIB
DPM PTSP Kota Pekanbaru mencatat ada sebanyak 77 tiang
reklame disepanjang jalan Sudirman yang tidak memiliki izin dengan 15 tiang
diantaranya berada di bahu jalan.
Kepala Bidang
Pengawasan DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto menjelaskan di sepanjang Jalan Sudirman,
tiang reklame yang memiliki izin ada 88 tiang. Dari jumlah itu yang memakan
bahu jalan ada 4 tiang reklame.
Lanjutnya, untuk tiang reklame yang tidak
memiliki izin DPM-PTSP bekerjasama
dengan Bapenda sudha mulai melakukan penertiban. Namun untuk tiang yang tidak berizin
nmun sudah membayr pajaknya tidak akan masuk dalam target penertiban nantinya.
Quarte juga meminta pengusaha tiang reklame yang
belum berizin, agar segera dapat mengurus izin ke DPM-PTSP, sebelum Pemko
Pekanbaru melakukan tindakan tegas, berupa pemotongan tiang papan reklame.
Lebih lanjut Quarte juga memastikan
pihak DPM PTSP selalu berkoordinasi dengan bapenda sebelum menerbitkan IMB
untuk tiang reklame yang akan didirikan. Terutama untuk memastikan apakah
dilokasi tersbeut dibenarkan atau tidaknya dibangun tiang reklame.
(DS)
Komentar Anda :