Pemko Pekanbaru Mulai Berlakukan Pembatasan Jam Malam
Sabtu, 04-04-2020 - 16:50:23 WIB
|
Ilustrasi. |
PEKANBARU -- Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan pembatasan jam malam bagi warga Pekanbaru. Dimana masyarakat tidak diperbolehkan keluar pada malam hari mulai dari pukul 8 malam sampai 4 pagi.
"Langkah tersebut dilakukan karena sampai saat ini masih banyak sekali warga Pekanbaru yang acuh dengan penyebaran virus corona," ungkap Walikota Pekanbaru Firdaus kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020) di Pekanbaru.
Bahkan disebutkan Walikota, untuk kecamatan dengan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tertinggi seperti Kecamatan Tampan, masih banyak sekali masyarakat yang keluar malam tanpa menggunakan alat pelindung diri.
"Terus bertambahnya kasus ODP di Pkeanbaru menjadi pertimbangan diberlakukannya pembatasan jam malam," ujar Walikota.
Selain itu pemberlakuan jam malam juga sudah diinstruksikan oleh Pemerintah Provinsi Riau. (DS)
Komentar Anda :