Waspada Corona, Satpol PP Pekanbaru Sebarkan Himbauan Penutupan Tempat Hiburan Malam
Jumat, 20-03-2020 - 16:51:14 WIB
|
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. |
PEKANBARU -- Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengaku sudah meneruskan himbauan larangan beroperasi sementara bagi warnet dan tempat hiburan malam di Pekanbaru sehubungan dengan waspada virus corona.
"Himbauan tersebut sudah disampaikan langsung kepada pemilik usaha. Namun dalam waktu dekat, secara resmi himbauan untuk tempat usaha yang dimaksud agar tutup sementara akan disampaikan melalui surat edaran," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada wartawan, Jumat (20/03/20200 di Pekanbaru.
Agus menyebutkan pihaknya tentu tidak mungkin akan menjatuhkan sangsi bagi tempat usaha yang membandel, karena ini lebih kepada kesadaran masing-masing pemilik usaha.
"Bagi masyarakat yang biasa pergi ke tempat hiburan malam untuk sementara waktu tidak mendatangi tempat hiburan. Karena lokasi keramaian atau berkumpulnya banyak orang memiliki potensi untuk pennyebaran virus corona," sebut Agus.
Sementara itu sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar meminta walikota dan bupati se-Riau menutup tempat hiburan malam diskotek, karaoke dan warung internet Atau Warnet untuk sementara di tengah pandemi virus Corona.
Hal itu disampaikan Gubri saat launching operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga menghadapi bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri tahun 2020, di halaman Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, dalam situasi saat ini lebih baik menyelamatkan orang banyak daripada ada kepentingan individu yang itu tidak ada manfaatnya. (DS/PE)
Komentar Anda :