teknologi
Pemko Pekanbaru Kini Miliki Aplikasi Pelayanan Publik Ketertiban Umum
Senin, 24-06-2019 - 17:22:30 WIB
Agar larangan membuang sampah sembarangan betul-betul diikuti oleh warga Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai cara. Yang terbaru saat ini adalah adanya aplikasi pelayanan publik ketertiban umum yang tersambung langsung dengan seluruh pelayanan di MPP Pekanbaru.
Melalui aplikasi tersebut dapat ditampilkan foto pelaku pembuang sampah sembarangan atau para pelanggar ketertiban umum.
Kepada Wartawan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menjelaskan .bagi warga yang fotonya sudah terkirim ke aplikasi pelayaan publik ketertiban umum tidak akan bisa mendapatkan pelayanan apapun di MPP sepanjang belum membayar denda . Bahkan untuk pengurusan tilang kendaraan juga tidak bisa dilakukan karena nantinya akan terdeteksi juga di sistem kepolisian.
Ayat berharap dengan inovasi ini, kesadaran masyarakat Pekanbaru untuk menjaga ketertiban umum bisa lebih tinggi lagi sehingga Pekanbaru yang aman dan nyamn bisa tercipta.
Dilain sisi Kepala Diskominfo Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra selaku pembuat aplikasi pelayanan publik ketertiban umum menuturkan aplikasi tersebut menggabung tiga sistem yakni sistem ketertiban hukum, pelayanan publik dan juga data kependudukan.
Target akhirnya Peknbaru akan menjadi kota yang tertib karena memiliki sistem penegakan hukum melalui tekhnologi.(DS)
Komentar Anda :