Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengusaha Warnet
Jumat, 17-01-2020 - 16:47:22 WIB
|
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono sampaikan beberapa aturan yang mesti dipatuhi pengelola Warnet. |
PEKANBARU -- Pasca penertiban dan juga penyegelan terhadap warung internet, 25 pengelola warung internet (Warnet) mendapat panggilan dari Satpol PP Pekanbaru.
"Jadi, kami langsung panggil para pengelola, agar bisa mematuhi aturan yang ada," terang Kepala Satuan Pol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada wartawan usai pertemuan dengan pengelola Warnet.
Namun sampai Jumat (17/1/2020) siang, hanya 15 pengusaha warnet yang memenuhi pangglan dari Satpol PP Pekanbaru.
Kepada Wartawan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono menjelaskan, pemanggilan terhadap pengusaha warnet tersebut supaya mereka tidak lagi melanggar ketentuan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebab ada indikasi dilapangan, 25 warnet tersebut beroperasi melebihi waktu yang ditetapkan.
"Maka, kami imbau agar jaga ketentraman. Jangan sampai Warnet buka melewati jadwal operasional," ujar Agus.
Agus juga menegaskan untuk pengusaha warnet yang tidak memenuhi pangglan Satpol PP pekanbaru kembali akan dipanggil ulang.
Lebih jauh Agus mengajak pengelola warget untuk turuty menjaga situasi di lingkungan sekitar. Sebab pemerintah kota Pekanbaru tidak membatasi masyarakat yang berusaha sepanjang bisa mengikuti aturan.(DS)
Komentar Anda :