Dishub Layangkan Surat Peringatan Terakhir Agar Serahkan JPO Kepada Pemko
Kamis, 16-01-2020 - 16:44:58 WIB
|
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso. |
PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) sudah memberikan surat peringatan terakhir kepada pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) terkait penyerahan administrasi hibah aset kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Sampai saat ini kita masih mengedepankan upaya pembinaan dan pendekatan dengan para pemilik JPO yang belum menyerahkan asset JPO kepada Pemko Pekanbaru," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada wartawan, Kamis (16/1/2020) di Pekanbaru.
Namun dari beberapa yang sudah mendatangi Dishub sudah menyatakan komitmennya untuk menyerahkan kepada Pemko Pekanbaru, hanya saja ada beberapa kendala yang tidak dapat ditanggulangi oleh pengelola JPO.
Salah satunya sebut Yuliarso adalah persoalan dana perbaikan JPO yang tidak disanggupi oleh pemilik JPO.
"Dishub masih akan memberikan dispensasi untuk ini [perbaikan JPO] namun tetap mengingatkan supaya JPO segera diperbaki dan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru," kata Yuliarso.
Selanjutnya perpanjangan adminitrasi pengelolaan dapat kembali dllakukan. (DS)
Komentar Anda :