Walikota Dukung Penertiban Warnet
Kamis, 16-01-2020 - 16:38:21 WIB
|
Walikota Pekanbaru Firdaus. |
PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru, Firdaus menyesalkan masih adanya usaha warnet yang melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Padahal sebelumnya Pemko Pekanbaru menurut Walikota telah melibatkan asosiasi usaha warnet dalam menyusun aturan tersebut.
"Mestinya pengelola warnet bisa mematuhi aturan. Saya mendukung penertiban terhadap usaha warnet ini," ujar Walikota.
Warnet disebutkan Walikota bisa memberikan dampak negatif bagi generasi muda Pekanbaru. Karena banyak yang menggunakan waktu tidak terkontrol dengan bermain di warnet.
"Keberadaan warnet sebenarnya tidak dilarang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sepanjang digunakan dengan benar," kata Walikota.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), warung internet (warnet) di wilayah Kota Pekanbaru yang mengantongi izin resmi sebanyak 102.
Ratusan Warnet ini tersebar di 12 kecamatan, di antaranya Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Tampan. (DS)
Komentar Anda :