politik
KPU Pekanbaru Minta KPU RI Perpanjang Masa Rekap Tingkat Kota
Rabu, 08-05-2019 - 17:52:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru meminta
kepada KPU RI untuk memperpanjang masa rekapitulasi tingkat kabupaten/kota,
sebab batas waktu yang ditetapkan pada tanggal 7 Mei tidak dapat dipenuhui
karena pleno tingkat kecamatan belum juga rampung.
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto dalam Hallo
BHarabas rabu pagi, mengatakan bahwa sampai saat ini, di Kota Pekanbaru tersisa
satu kecamatan yakni Tampan yang belum selesai melakukan rekapitulasi tingkat
kecamatan.
Lebih lanjut
Anton mengatakan Memang KPU RI sudah membuat surat edaran untuk
memperpanjang masa rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan ketentuan harus
selesai sebelum rekap di kabupaten/kota. Namun kami dari KPU Kota Pekanbaru
meminta KPU RI untuk memperpanjang masa rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
Sebab batas waktu yang ditetapkan 4-7 Mei dipastikan tidak dapat dipenuhi. (Prima)
Komentar Anda :