Transparansi
12 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Serahkan LHKPN
Rabu, 10-04-2019 - 20:16:28 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU - Sekitar 12 pejabat Pemko Pekanbaru teryata masih belum menyampaikan Laporan g engHarta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018. Sementara batas waktu penyerahan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lewat dari seminggu.
Menurut catatan BKP SDM kota Pekanbaru, sampai batas waktu penyerahan LHKPN pad aakhir Maret lalu, dari 178 pejabat Pemko Pekanbaru yang wajib menyerahkan LHKPN hanya 166 orang yang sudah menyampaikannya. Sedangkan 12 lainnya tidak diketahui alasannya mengapa belum menyerahkan LHKPN-nya.
Menanggapi ini, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengaku kesal karena ulah oknum pejabat yang tidak disiplin membuat nama Pemko Pekanbaru menjadi terbawa tidak patuh terhadap aturan.
Walikota memastikan akan menjadikan penyampaian LHKPN sebagai bagian dari penilaian kinerja pejabat Pemko Pekanbaru.
"Tentunya pejabat yang tidak menyerahkan LHKPN akan mendapatkan catatan penilain tersendiri, Sebab himbauan untuk menyampaikan LHKPN sudah dilakukan berulang kali," ujarnya. (desy)
Komentar Anda :