Rayakan Pergantian Tahun, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Harus Ikuti Aturan
Sabtu, 28-12-2019 - 17:39:27 WIB
|
Walikota Pekanbaru, Firdaus.
|
PEKANBARU -- Tempat hiburan malam di Pekanbaru diingatkan agar tidak beroperasi melebihi waktu operasional yang telah ditentukan.
"Jam operasional tetap seperti yang diatur oleh Pemko Pekanbaru di dalam Peraturan Daerah (Perda)," himbau Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada wartawan Jumat (27/12/2019) di Pekanbaru.
Dikatakan Walikota, hendaknya para pengusaha hiburan malam bisa mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kota Pekanbaru, karena hal ini sudah berlangsung setiap tahunnya.
Walikota juga mengingatkan kepada warga Pekanbaru untuk tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan.
"Akan lebih baik lagi jika malam pergantian tahun dijadikan sebagai masa untuk evaluasi diri agar lebih baik lagi ke depannya," ujar Walikota.
Karena pergantian tahun ditegaskan Walikota tidak harus dirayakan dnegan berpesta dan hura-hura. (CNI)
Komentar Anda :