Rigid Jalan Badak Ujung Masih bersisa 200 Meter
Senin, 23-12-2019 - 17:35:19 WIB
|
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. |
PEKANBARU -- Proyek pekerjaan rigid jalan Badak Ujung kemungkinan besar akan diperpanjang ditahun depan. Hal ini menyusul dengan belum tuntasnya pengerjaan rigid sekitar 200 meter jalan badak ujung. Dan tidak menutup kemungkinan juga kontarktor pelaksana akan dikenakan sangsi denda karena keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
"Banyak faktor yang menyebabkan proses rigid jalan badak Ujung tidak sesuai dengan ditargetkan, diantaranya kegiatan penurunan elevasi tanah di jalan Badak Ujung yang memakan waktu, serta proses ganti rugi lahan dikedua sisi jalan yang juga tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (23/12/2019) kepada wartawan di Pekanbaru.
Pekerjaan rigid juga semakin lama karena intensitas hujan yang belakangan cukup tinggi sementara kontur tanah Jalan Badak Ujung sangat labil.
Karena itu pihak kontraktor pelaksana dikatakan Indra sudah menyatakan akan meminta waktu perpanjangan pekerjaan rigid jalan Badak Ujung. Namun berapa lama waktu yang akan diberikan lanujut Indra akan dibahas kembali oleh tim dari Dinas PUPR. (DS)
Komentar Anda :