Potong Reklame Bando, Satpol PP Pekanbaru Tunggu Permintaan Dishub
Selasa, 17-12-2019 - 16:41:48 WIB
|
Kepala Badan satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono. |
PEKANBARU -- Pasca dilakukannya penyegelan terhadap 9 tiang reklame bando yang tersebar di sejumlah titik di Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru kini menunggu permintaan pemotongan bando dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Kami akan akan segera merespon jika nanti memang ada permintaan pemotongan reklame bando dari Dinas Perhubungan," ungkap Kepala Badan satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (17/12/2019) kepada wartawan di Pekanbaru.
Namun untuk lebih menghemat waktu dan biaya operasional, tentunya Satpol PP dikatakan Agus juga berharap pemilik reklame bando untuk memotong sendiri. Karena jika diserahkan kepada Satpol PP besar kemungkinan bekas tiang yang dgunakan tidak bisa digunakan lagi.
"Pemilik tiang bando juga tidak akan mudah untuk mengambil begitu saja tiang yang sudah dipotong karena akan menjadi barang bukti," ujar Agus.
Lebh lanjut Agus juga memastikan, jika pihaknya siap saja untuk melakukan pemotongan karena peralatan untuk memotong bando ukuran besar disewa dan anggarannya tersedia.
Sebagaimana diketahui, Senin (16/12/2019) kemarin Satpol PP Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyegel 9 reklame bando.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010, tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. (DS)
Komentar Anda :