Perizinan
Mal Pelayanan Publik Sudah Layani 174 Pelayanan
Rabu, 20-02-2019 - 19:33:18 WIB
|
Mal Pelayanan Publik Pekanbaru/ foto:tribunpekanbaru
|
PEKANBARU - Kepala DPM PTSP Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan, saat ini sudah tersedia sebanyak 174 layanan di Mall Pelayanan Publik Pekanbaru. Sebanyak 103 layanan diberikan oleh DPM PTSP Pekanbaru sendiri dan 71 layanan lainnya berasal dari luar instansi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Layanan yang diberikan DPM PTSP antara lain untuk pengurusan perzinan sistem terpadu OSS, izin usaha, izin pariwisata, IMB dan lainnya
"Sampai saat ini hanya dua pelayanan di luar Pemko Pekanbaru yang masih belum teralisasi karena kendala tekhnis. Diantaranya pelayanan perpanjagan SIM dari kepolisian serta pelayanan imigrasi. Namun diperkirakan sebelum nanti MPP diresmikan, dua pelayanan itu sudah beroperasi di Pekanbaru," jelasnya.
Jamil juga menjelaskan, khusus untuk pembuatan SIM baru tidak dapat dilakukan di MPP karena tidak adanya tempat uji kendaraan. Karena itu sesuai kesepakatan pelayanan di MPP hanya untuk perpanjang SIM.(desi)
Komentar Anda :