Lalu Lintas
Walikota Instruksikan Dishub Tindak Tegas Truk Masuk Kota
Rabu, 13-02-2019 - 14:11:23 WIB
|
Truk masuk jalan dalam kota
|
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru (Dishub) bekerjasama dengan pihak kepolisian menindak truk bertonase yang masih melintas di jalan dalam kota.
Instruksi itu disampaikan walikota menyikapi adanya seorang pelajar yang tewas akibat bertabrakan dengan truk bertonase di Jalan Arifin Ahmad pada pekan lalu. "Jadi saya tegaskan, truk tidak boleh masuk jalan kota. Truk harus melintas di jalurnya sehingga tidak membahayakan pengendara lain," tegas Firdaus Rabu (13/2/2019).
Di sisi lain, Firdaus juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberi izin kepada anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah. "Karena tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tapi juga orang lain," imbau Firdaus.
Sementara itu, menanggapi instruksi walikota tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, S.STP menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna menindak truk betonase yang masih melintas di jalan dalam kota tersebut.
"Sebab, untuk penindakan itu merupakan kewenangan polisi. Dishub dalam hal ini hanya mendampingi. Untuk itu, kita akan koordinasikan dengan kepolisian guna menindak truk bertonase yang melangar tersebut, " ungkap Yuliarso. ***
Komentar Anda :