Pengelola JPO Didesak Segera Hibahkan Aset JPO Kepada Pemko
Sabtu, 16-11-2019 - 16:14:40 WIB
|
Salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pekanbaru. |
PEKANBARU -- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru meminta kepada pengelola Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang telah berakhir masa perjanjian kerjasama segera menghibahkan asetnya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita sudah minta sukarela segera serahkan aset ke Pemko. Setelah itu kita beri untuk mengelola," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso.
Yuliarso menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 11 pengelola JPO yang sudah berakhir masa perjanjian kerjasama.
Kepada pengelola JPO, sudah disampaikan apabila aset JPO tersebut tak kunjung dihibahkan, maka pihak Dishub bakal mengambil langkah tegas sesuai aturan berlaku.
"Sudah lebih tiga kali kita minta sukarela menyerahkan dokumen hibah. Jika tidak diindahkan tentu kita perlu ambil tindakan baik secara langsung atau tidak langsung," ujar Yuliarso.
Disampaikan Yuliarso, meski aset JPO tersebut nantinya diserahkan ke Pemerintah Kota, namun untuk pengelolaan akan tetap bekerjasama dengan masing-masing pengelola JPO bersangkutan. Karena tujuanya adalah untuk tertib adminisitrasi saja.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana (KTSP) Tengku Ardi Dwisasti menerangkan, dari 11 JPO yang telah berakhir masa kerjasama, baru empat di antaranya yang telah menghibahkan aset ke Pemerintah Kota. (DS)
Komentar Anda :