politik
Ribuan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Bawaslu Pekanbaru
Kamis, 31-01-2019 - 18:07:03 WIB
|
Penertiban Alat Peraga kampanye |
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Pekanbaru sejauh ini telah melakukan penertiban terhadap 2700 alat peraga kampanye atau APK milik calon legislatif. Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Riski Abadi melalui telpon selulernya dalam acara Halo Bharabas Sore pada Rabu kemarin. Disebutkan Riski, alat peraga kampanye yang paling banyak ditertibkan berada di Kecamatan Tampan serta Payung Sekaki. Alat Peraga Kampanye yang menjadi sasaran Bawaslu disebutkan Riski berupa APK yang dipasang pada pohon dan juga tiang listrik. Selain itu alat peraga kampanye yang dipasang pada papan reklame berbayar juga menjadi target dari Bawaslu. Sebanyak 65 APK yang terpasang pada papan reklame berbayar telah ditertibkan oleh Bawaslu Kota Pekanbaru bersama dengan Bawaslu Provinsi Riau..
Lebih lanjut anggota Bawaslu Kota Pekanbaru ini mengatakan, sebelum pihaknya melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dianggap telah melanggar ketentuan didahului dengan mengirimkan surat peringatan terhadap caleg yang bersangkutan. Jika surat peringatan tersebut tidak disikapi oleh pemilik APK, barulah kemudian bawaslu melalukan penertiban dengan cara menurunkan atau mencopot APK yang terpasang.(Joki)
Komentar Anda :