Tak Disetujui Dewan, Pemprov Riau Tunda Wacana Peminjaman Rp4,4 Triliun
Selasa, 05-11-2019 - 16:27:34 WIB
|
Gubernur Riau, Syamsuar. |
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau memastikan menunda rencana peminjaman Rp4,4 trilun untuk menunjang pembangunan infrastruktur, karena belum disetujui DPRD.
Padahal sebelumnya, rencana anggaran peminjaman uang itu telah masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020. Bahkan pengajuannya sudah masuk dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
Gubernur Riau Syamsuar membenarkan ditundanya wacana peminjaman itu. Menurutnya, selain tidak disetujui dewan juga karena kajian tentang proses peminjaman itu belum tuntas.
"Belum disetujui dewan, ini memang berasalan juga. Karena kajian [peminjaman dana] kami belum selesai," ujar Gubernur Riau, Syamsuar, Selasa (5/11/19) di Pekanbaru.
Oleh sebab itu kata Gubri, pihaknya menunggu rampungnya pelaksanaan kajian tersebut, yang mana kegiatannya telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2019. Jika kajian itu telah selesai, lanjut dia, pihaknya bakal melakukan ekpos bersama legislator.
"Kalau nanti disetujui [DPRD], baru kita pilih [skema] peminjaman mana yang terbaik dan yang akan digunakan,"jelasnya.
Adapun kajian yang dimaksud jelas Gubri, terkait menentukan pola peminjaman, tempat peminjaman dan lainnya. Karena banyak tempat peminjaman dana salah satu di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pembangunan infrastuktur.
"Yang jelas kita tunggu kajian selesai. Apakah mengajukan peminjaman ke PT SMI yang mengurusi infrastruktur, atau bisa juga pinjaman melalui bank, bisa pola KBPU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha-red) atau obligasi. Beberapa provinsi juga ada yang menggunakan obligasi," pungkasnya. (PE)
Komentar Anda :