Walikota Instruksikan Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar
Selasa, 29-10-2019 - 16:47:01 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menginstruksikan dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir (jukir) yang memungut retribusi parkir melewati tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).

"Itu yang jelas sudah ilegal. Karena tarif parkir sudah ada ditetapkan. Kalau ada oknum yang melakukan penarikan retribusi parkir melewati batas Perda, kita minta dinas teknis untuk menertibkan," tegas Walikota.

Pernyataan Walikota ini menanggapi adanya Jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat, lantaran menarik retribusi parkir melewati Perda.

Ditegaskan Walikota, memungut retribusi parkir melebihi dari jumlah yang telah ditetapkan adalah ilegal, dan dapat dikenakan sanksi.

"Saya kira ilegal. Ini tentu dinas teknis, Dinas Perhubungan bisa menindak oknum tersebut," tegasnya.

Walaupun belum menerima laporan  langsung dari Dinas terkait perihal jukir yang memungut retribusi melebihi jumlah yang telah ditetapkan. 

Namun, Walikota kembali menegaskan kepada dinas terkait untuk menertibkan jukir liar yang tidak memiliki identitas atau atribut jukir. 


Ditempat berbeda, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, dalam Perda nomor 3 tahun 2009 tentang parkir dan retribusi parkir, kendaraan roda dua dalam satu kali parkir dikenakan retribusi sebesar Rp.1.000. Untuk kendaraan roda empat, dalam satu kali parkir Rp.2.000. 

"Minta karcis sama mereka. Kami Dishub, retribusi tetap roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2000," kata Khairunnas.

Khairunas  tidak menampik masih ada beberapa jukir yang memungut retribusi parkir melebihi aturan tersebut. Seperti jukir di tempat keramaian, didepan toko atau pusat perbelanjaan. 

Dishub menurutnya  sudah melakukan penertiban jukir liar dan memberikan sangsi  mulai dari  sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan. (DS)



 
Berita Lainnya :
  • Walikota Instruksikan Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    02 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    03 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    04 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    05 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    06 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    07 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    08 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    09 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    10 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    11 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    12 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    13 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    14 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    15 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    16 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    17 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    18 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
    19 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    20 Waspada, Masih Ada Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    21 Pegadaian Bersama Kementerian BUMN Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V
    22 13 Mei 2024 Jemaah Riau Mulai Masuki Asrama Haji Batam, Berikut Jadwalnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau