Lahan Parkir Sebabkan banjir, Pemko Pekanbaru Upayakan Mediasi Warga Dengan Hotel Grand Cetral
Kamis, 24-10-2019 - 17:07:01 WIB
|
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Fardhan. |
PEKANBARU -- Tidak terima dengan banjir yang disebabkan oleh perluasan lahan parkir Hotel Grand Central Pekanbaru pada bagian belakang, warga sekitar melaporkan masalah ini kepada Komnas HAM.
Pemerintah Kota Pekanbaru selaku pemilik wilayah ditunjuk oleh Komnas HAM untuk mencarikan jalan keluar bagi kedua belah pihak.
Kepala Bagian Hukum Setda Pekanbaru, M Fardhan usai pertemuan dengan warga Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail itu, pada Kamis (24/10/2019) siang, mengatakan, pihaknya sudah berupaya memediasi laporan dari seorang warga atas nama Johan terhadap parit di belakang Hotel Grand Central.
Namun sayangnya pihak Grand Central tidak hadir. Dengan ini dikatakan Fardhan ia akan melaporkan kepada pimpinan terkait upaya mediasi yang gagal karena pihak Grand Central yang tidak hadir.
"Saat rapat pertama, mereka tidak datang karena ada acara. Sedangkan pada rapat kedua ini, mereka juga tak datang," katanya.
Upaya mediasi sendiri menurut Fardhan sudah dilakukan sebanyak dua kali, dan lagi-lagi pihak hotel tidak bersedia hadir.
"Yang jelas, kami akan memediasi masalah ini antara pemilik Hotel Grand Central dengan masyarakat. Kami akan pertemukan dan dicarikan solusi terbaik," jelas Fardhan.
Dengan ini Bagian Hukum menurutnya segera akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait untuk upaya yang akan dilakukan pemko Pekanbaru selanjutnya.
Mengingat komnas HAM sudah mengarahkan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan masalah ini. (DS)
Komentar Anda :