Satpol PP Pekanbaru Komit Tindak ASN Nongkrong Di Kedai Kopi
Selasa, 22-10-2019 - 16:23:13 WIB
|
ASN Pemko Pekanbaru terjaring razia Satpol PP di kedai kopi saat jam kerja, Jumat (18/10/2019). |
PEKANBARU -- Ikut terjaringnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada saat razia di warung kopi yang dilakukan Satpol PP Provinsi Riau baru baru ini juga menarik perhatian Satpol PP Pekanbaru.
"Kita banyak terima laporan masyarakat, maka kita pun lakukan penertiban," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (22/10/2019) di Pekanbaru.
Meski Satpol PP Pekanbaru tidak terlibat dalam razia tersebut namun Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan bahwa pihaknya juga komit untuk melakukan penertiban terhadap oknum ASN yang berkeliaran diluar saat jam dinas.
Sebab menurut aturannya, pada waktu jam dinas, ASN harus berada dikantor menjalankan tugasnya.
Jika ada ASN yang memilih berada di warung kopi saat jam dinas dikatakan Agus sama halnya mereka sudah melalaikan tugasnya.
"Mereka sudah melanggar karena berada di luar kantor saat jam dinas," terangnya.
Diakui Agus, pihaknya juga kerap mendapat laporan adanya ASN yang nongkorong ditempat makan pada waktu jam kerja.
Dilain sisi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Fajri Adha menyebut bahwa oknum ASN yang terjaring razia di warung kopi saat jam kerja terancam kena sanksi. Mereka bisa terkena sanksi kode etik.
Diantaranya sudah melanggar Peraturan Pemerintah RI No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mereka juga terancam sanksi karena melanggar pasal 3 ayat 11 pada peraturan itu. (DS)
Komentar Anda :