Disperindag Ingatkan Pedagang Tera Ulang Timbangan
Sabtu, 19-10-2019 - 16:20:20 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Timbangan yang digunakan oleh para pedagang di seluruh pasar tradisional di Pekanbaru wajib untuk ditera ulang sekali dalam setahun. Bila tidak timbangan bersangkutan terancam disita oleh Disperindag Kota Pekanbaru.

Dikatakan Kepala Disperindag Kota Pkeanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 1981, pedagang yang ada disetiap pasar, baik yang dikelola oleh pemerintah ataupun swasta wajib melakukan Tera ulang alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). 

"Itu sudah menjadi rutinitas. Artinya kita memberikan pelayanan langsung, uji timbangan di pasar, siapa yang mau silahkan. Tera itu satu kali dalam satu tahun, mereka tetap bayar retribusinya. Dulu tera itu dianggarkan dan gratis, sekarang tidak lagi," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (18/10/2019) di Pekanbaru.

Retribusi tera ulang ini tetap terjangkau berkisar Rp10.000 hingga Rp15.000.

"Timbangan biasa itu kalau tidak salah saya Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Untuk timbangan 1 kilo. Ada timbangan yang direkomendasikan oleh Direktorat Meterologi, timbangan hijau biasanya," jelas mantan Kepala Dinas Koperasi ini.

Dibebankannya biaya tera ulang kepada para pedagang diterangkan Ingot  karena  sebelumnya selalu dialokasikan di dalam APBD sebagai kegiatan, namun mulai tahun ini sudah tidak ada lagi.

Ingot juga menegaskan meski dikenakan target retribusi tera ulang timbangan namun Disperindag lebih mengedepankan pelayanannya. Walaun diakui Ingot sampai saat ini perolehan retribusi tera ulang timbangan sudah cukup besar mencapai Rp400 juta. (DS)



 
Berita Lainnya :
  • Disperindag Ingatkan Pedagang Tera Ulang Timbangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau