Satpol PP Pekanbaru Belum Terima Surat Permintaan Pemotongan JPO
Rabu, 16-10-2019 - 16:43:37 WIB
|
Salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. |
PEKANBARU -- Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengaku belum menerima surat permintaan pembongkaran Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Prinsipnya kalau Kadishub ingin JPO itu dipotong tentu harus memberi rekomendasi kepada saya atau bersama-sama kita melakukan pemotongan itu," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (16/10/2019) di Pekanbaru.
Dikatakan Agus, pihaknya sampai saat ini baru menerima tembusan surat peringatan yang dilayangkan Dinas Perhubungan kepada pemilik JPO namun untuk permintaan pembongkaran sejauh ini masih belum ada.
Yang pasti dikatakan Agus, Satpol PP siap untuk membantu melakukan pembongkaran terhadap JPO yang dinyatakan tidak berizin oleh pihak yang berwenang.
Kendati peralatan untuk pemotongan JPO sendiri tidak dimiliki oleh Satpol PP namun dikatakan Agus, untuk kegiatan seperti sudah dianggarkan dalam APBD dengan meminjam alat berat.
"Peralatan tentu menggunakan dana saya, tapi tidak ada masalah bagi saya, pasti ada jalan keluarnya untuk memotong itu [JPO] tentu nanti saya akan berkoordinasi dengan Kadishub," kata Agus.
Sebelumnya, Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti menyebut ada dugaan dua JPO di Pekabaru belum melengkapi dokumen kerja sama dengan pemerintah kota.
Kedua JPO berada di Jalan HR Soebrantas dekat Simpang Tabek Gadang dan JPO Jalan Tuanku Tambusai depan Hawai.
Surat peringatan juga sudah pernah dilayangkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. (DS)
Komentar Anda :