Lalu Lintas
Dishub Kaji Pelarangan Sepeda Motor Melintas di Fly Over Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka
Kamis, 24-01-2019 - 21:15:11 WIB
|
Fly Over Arengka
|
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau masih mengkaji aturan sepeda motor boleh melintasi flyover simpang Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH mengatakan, bahwa pada prinsipnya kendaraan roda dua memiliki hak yang sama untuk memanfaatkan fasilitas flyover. Apa lagi, tujuan dibangunnya flyover ini untuk mengurai kemacetan.
Namun demi keselamatan pengguna jalan, pemerintah harus mempertimbangkan dengan baik soal bileh atau tidaknya sepeda motor melintasi fly over.
"Flyover sebenarnya tidak ada pembatasan, roda dua juga punya hak untuk lewat, hanya saja bagaimana konteks keselamatannya," kata Taufiq di Pekanbaru, Kamis (24/1/2019).
Taufiq sendiri mengaku belum bisa memastikan bagaimana kebijakan ke depannya. Menurutnya, hal itu baru bisa diputuskan saat dua flyover tersebut sudah beroperasi.
"Sifatnya situasional ya, kami lihat dulu. Apa bila sudah dioperasikan dan polanya tidak membahayakan roda dua, tidak jadi masalah. Seperti yang di Jalan Jenderal Sudirman (diberlakukan jam melintas, red), itu kan untuk alasan keselamatan," tuturnya. ***
Komentar Anda :