Pendataan Asset
Bahas Sertifikat Lahan Asset Pemko, Walikota Pekanbaru Pimpin Rapat dengan BPN
Kamis, 24-01-2019 - 21:04:55 WIB
|
Firdaus MT
|
PEKANBARU-Untuk mempercepat proses seluruh aset bersertifikat, Pemko Pekanbaru beserta pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Pekanbaru, Kamis (23/1/2019) menggelar rapat koordinasi.
"Kita hari ini rapat koordinasi dengan Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru beserta staf. Pertama-tama didalam rapat kita minta untuk mensertifikatkan aset tanah Pemerintah Kota. Karena dari 600 lebih persil tanah Pemko, itu baru bersertifikat 30 persen, 70 persen belum. Ini yang harus digesa," ungkap Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT usai rapat di ruang rapat walikota.
Dijelaskan Walikota, aset tanah adalah milik negara, oleh sebab itu harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menjadi sengketa di kemudian hari.
Selain membahas sertifikasi lahan, diungkapkan Walikota Pekanbaru, dalam rapat juga dibahas percepatan pembebasan lahan pada ruas strategis.
"Yang kedua kita butuh percepatan untuk pembebasan lahan ruas-ruas strategis, terutama Outer Ringroad Pekanbaru yang tengah kita kerjakan, maupun yang dipersiapkan untuk dikerjakan. Alhamdulillah kemajuannya cukup pesat," ujarnya.
Firdaus memberi apresiasi atas kerjasama dan dukungan masyarakat, terutama yang terkena pembangunan ruas jalan tersebut. Termasuk ruas baru yang membuka isolasi seperti di Teluk Lembu Ujung menuju KIT dan rencana ruas Jalan Sembilang ke Okura. "Ini menjadi jalan poros kota," ujarnya seperti dirilis Kominfo.***
Komentar Anda :