Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 09-10-2019 - 17:04:22 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau kembali meluncurkan program pemberian keringanan pajak berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program yang sama pada tahun 2018 yang lalu menghasilkan tambahan penerimaan daerah sebesar lebih dari Rp47 miliar. Sedangkan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut tercatat lebih dari 27000.

Gubernur Riau menyampaikan bahwa telah menandatangani Pergub tentang penghapusan denda pajak kendaraan tersebut.

"Saya berharap melalui program ini akan dapat lebih mengoptimalkan penerimaan perpajakan kita, disamping itu juga akan diperoleh data aktual objek pajak melalui pemutakhiran data dan kendaraan," ungkap Gubri.

Lebih lanjut Gubernur Riau mengatakan bahwa pelaksanaan penghapusan denda pajak ni akan dimulai 15 Oktober hingga 14 Desember 2019.

"Saya menghimbau agar masyarakat khusunya yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putrayana menjelaskan, pemberlakuan penghapusan denda pajak tersebut diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor R2, R4 dan seterusnya, termasuk kendaraan milik pemerintah, angkutan umum dan alat berat/alat besar.

Adapun denda yang akan dihapuskan adalah akibat keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.

"Wajib pajak cukup melunasi pokok pajak saja, sedangkan seluruh denda yang timbul hingga berakhirnya program ini akan dihapuskan. Untuk pelayanan penghapusan denda ini, masyarakat dipersilahkan menghubungi unit-unit pelayanan Samsat terdekat, termasuk Samsat keliling dan Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik Pekanbaru," ucap Indra.

Selain memberikan fasilitas penghapusan denda, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, saat ini Bapenda Provinsi juga gencar melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak daerah.

"Razia penertiban pajak kendaraan bermotor, alat berat dan air permukaan masih akan berlangsung hingga akhir tahun ini, dan kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur terkait dari Pemerintah Provinsi maupun Kepolisian RI," pungkasnya. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    02 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    03 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    04 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    06 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    07 Masih Ada Hujan di Riau
    08 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    09 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    10 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    11 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    12 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    14 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    15 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    16 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    17 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    18 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    19 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    21 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    22 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau