Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
Selasa, 16-04-2024 - 10:32:04 WIB
|
Foto : ASN Pemprov Riau ikuti Apel dan Halal Bi Halal dihari pertama kerja usai lebaran, Selasa, (16/04/24) |
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau tidak menetapkan SE Menpan RB yang menetapkan pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemprov Riau tetap mewajibkan ASN nya kembali masuk kerja pada hari ini, Selasa, 16 April 2024.
"Sudah seminggu lebih kita libur dan sesuai aturan bahwa hari ini harus kembali masuk kerja. Pagi ini kita menggelar apel, bagi yang tak hadir saya minta inspektorat untuk memeriksa apa alasan mereka tidak masuk," kata Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, Selasa (16/4/2024) pagi.
Dikatakannya, bagi ASN yang tak masuk kerja dengan alasan tertentu. Namun, saat diperiksa inspektorat alasan tersebut tidak terbukti benar, yang bersangkutan akan diberikan sanksi.
"Mana tahu dia berhalangan hadir dengan alasan sakit atau lainnya, tapi pas diperiksa ternyata tidak benar, itu akan kita berikan sanksi," ungkapnya.
Disinggung mengenai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menerapkan WFH bagi ASN, SF Hariyanto menyebutkan hal ini tidak diberlakukan di lingkungan Pemprov Riau.
"Tidak diberlakukan. Itu kan halnya krusial, seperti terjebak macet panjang seperti di Pulau Jawa, baru bisa diberi WFH. Kan kita disini tak ada masalah apa-apa kan, bisa lah masuk kerja hari ini," kata SF Hariyanto.
"Kalau memang alasannya macet bisa mengirimkan foto sebagai bukti atau hal penting lainnya, bisa kita pertimbangkan. Tapi ASN tidak diperbolehkan untuk WFH," tutupnya. (pri)
Komentar Anda :