Kesra
Di Riau, Rumah Sakit Belum Akreditasi Tetap Layani Pasien BPJS
Rabu, 09-01-2019 - 19:22:41 WIB
|
Pelayanan BPJS
|
Pekanbaru- Meski di beberapa daerah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak lagi dilayani oleh rumah sakit yang tidak terakreditasi, di Riau hal itu belum berlaku.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir. "Rumah sakit di Riau tetap bekerjasama dengan BPJS, itu sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan. Sejauh ini belum ada laporan lebih lanjut," kata Mimi di Pekanbaru, Rabu (9/1/2019).
Menurut Mimi, Menkes telah mengeluarkan dua surat rekomendasi perpanjangan kontrak kerja sama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi, melalui surat Menteri Kesehatan Nomor HK. 03.01/MENKES/768/2018 dan HK.03.01/MENKES /18/2019 untuk tetap dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS kesehatan.
Dijelaskannya, jumlah rumah sakit yang ada di Riau saat ini mencapai 70 rumah sakit. Dari total tersebut, diketahui 49 rumah sakit sudah diakreditasi, 3 rumah sakit menunggu hasil akreditasi, 1 rumah sakit sedang pelaksanaan akreditasi, dan selebihnya belum terakreditasi.
"Dengan adanya rekomendasi perpanjangan kerja sama dari Menkes tersebut, diharapkan tidak ada lagi pelayanan kesehatan yang terganggu. Di Riau tetap berjalan kok. Jadi masyarakat jangan khawatir. Meski belum akreditasi, rumah sakit bisa melayani peserta JKN-KIS," tuturnya seperti dilansir media center Pemprov Riau. ***
Komentar Anda :