Wakil Rakyat
Banyak Anggota Dewan Tidak Disiplin, BK DPRD Riau Mengaku Sudah Beri Teguran
Jumat, 04-01-2019 - 19:43:20 WIB
|
Gedung DPRD Riau
|
Pekanbaru - Kedisiplinan anggota DPRD Riau belakangan semakin memprihatinkan. Dalam beberapa kali rapat paripurna, jangankan dapat menghadirkan seluruh anggota dewan, untuk setengahnya saja sulit, sehingga mengakibatkan pelaksanaan molor atau ditunda.
Terhadap para wakil rakyat yang malas ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mengaku sudah memberikan atau melayangkan surat teguran. Namun hingga penghujung jabatan 2009-2014 ini belum ada Legislator yang direkom ke partainya untuk di PAW karena 'malas' ngantor.
Menurut Ketua BK DPRD Riau, Ilyas HU saat dikonfirmasi, Jumat (04/01), masalah tingkat kehadiran seluruh anggota DPRD Riau diikat oleh Tatib (Tata Tertib) yang mengacu pada PP No 10 Tahun 2009.
"Jadi kalau kita melihatnya tingkat kehadiran itu pada pelaksanaan Rapat Paripurna. Kalau sudah dihadiri oleh 50% + 1, itu sudah tidak masalah lagi. Rapat sudah bisa dilaksanakan," sebutnya seperti dilansir media center Pemprov Riau.
Menurut Ilyas, BK tiap bulan mekakukan pengontrolan absensi seluruh anggota yang ada tanpa terkecuali. "Kalau dari absen ternyata ada enam kali secara berturut-turut bisa di PAW atau diberhentikan. Sedangkan tiga kali berturut akan diberikan teguran atau peringatan. Tapi kawan-kawan ini proaktif pula, belum sampai enam kali tidak ikuti rapat, dia datang," sebutnya juga.
Dikatakan Ilyas, sejauh ini ada tiga orang anggota dewan yang pernah diberikan surat teguran. "Kita juga meminta Ketua Fraksi yang bersangkutan untuk menegur dan tidak bolos jam kantor lagi," tambahnya tanpa mau menyebut nama legislator yamg dimaksud. ***
Komentar Anda :