DLHK Riau Serahkan Dua Tersangka Perambah Hutan Ke Kejari Inhu
Kamis, 16-03-2023 - 20:36:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana kehutanan berinisial  MR dan OPD, kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (16/3/23).

Kepala Dinas LHK Riau Dr. Ir. Mamun Murod, MM., MH mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap Dua -red) ini, dikarenakan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21). Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit alat berat ekskavator merek Sumitomo warna kuning.

"Hari ini, Tim PPNS DLHK Riau telah melakukan proses tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejari Inhu. Karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," kata Murod.

Murod menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada tanggal 29 Desember 2022 lalu. Keduanya, diduga melakukan tindak pidana bidang kehutanan di dalam kawasan hutan produksi di dalam areal izin IUPHHK-HT PT Rimba Peranap Indah di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau Tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah  Pusat.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (1) huruf b jo Pasal 17 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI. No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan Pasal 37 angka 16 Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tegas Murod.

Setelah ditangkap lanjut Murod, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Pekanbaru untuk proses penyidikan. Kedua tersangka juga sempat dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Riau.

Pada kesempatan itu, Murod juga menerangkan jika proses tahap dua ini bersempena dengan Hari Bhakti Rimbawan (HBR) Ke-40 Tahun 2023. Menurutnya, hal ini sebagai momentum pihaknya untuk semangat dalam penegakkan hukum terhadap pelaku perusak hutan di Provinsi Riau.

"Ini momen bagi kami dan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan dalam memberantas para perusak hutan, yang merupakan kejahatan Exstra ordinary crime, Kami akan terus bahu-membahu untuk tetap menjaga kawasan hutan dan lingkungan agar terjaga kelestariannya," ungkap Murod.

Tim PPNS DLHK Riau yang menyerahkan tersangka ini dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Penegakkan Hukum (Gakkum) Agus Suryoko SH MH. Turut mendampingi kordinator pengawas (Korwas) PPNS Polda Riau dan Pidum Kejati Riau. (PE/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • DLHK Riau Serahkan Dua Tersangka Perambah Hutan Ke Kejari Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PHR Dukung SKK Migas Capai Target 1 Juta Barel di 2030
    02 War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
    03 PHR Kembali Jalin Kerja Sama Turunkan Stunting dengan Kabupaten Kampar
    04 Gubernur Riau Hadiri Acara Final Generasi Berencana (Genre) 2023
    05 Workshop Lifeskill bagi Fasilitator Kabupaten/Kota dan ADUJAK Genre Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023
    06 Masyarakat Apresiasi Perbaikan Jalan Suka Karya Pekanbaru
    07 Jaffee: Terima Kasih Perwira Atas Karya Luar Biasa
    08 Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting melalui Apel Akbar Bhabinkamtibmas Polda Riau
    09 Perubahan Jabatan Direktur Utama PT PHR
    10 Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    11 'Bank Jatah' PHR Ajak Siswa SD Nabung Minyak Jelantah, Bisa Capai Rp 1 Juta Per Bulan
    12 Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
    13 Kanwil DJP Riau Sita Serentak 20 Aset WP
    14 Reservoir Management PHR, Upaya Capai Target 1 Juta Barel di 2030
    15 Verifikasi Lapangan di Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai
    16 Catat Kinerja Gemilang, PHR Raup Laba Miliaran Dollar di 2022
    17 Bupati Buka Kegiatan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Rohil 2023
    18 Segera Manfaatkan Tujuh Berkah Pajak Daerah
    19 Ikhtiar PHR Majukan SDM Riau, Mulai dari Magang Hingga Beasiswa
    20 Kinerja Penyampaian SPT Tahunan Badan 30 April 2023
    21 BKKBN Riau Ajak Jajaran Wujudkan Riau Sehat
    22 Peluang Emas Tempuh Pendidikan di Negeri Paman Sam
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau