Seluruh Pemda di Riau Tanda Tangani PKS Tripartit Untuk Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
Kamis, 15-09-2022 - 20:22:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah tahap IV melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 pemerintah daerah (pemda) hari ini, Kamis (15/9). 

Penandatanganan PKS yang dilakukan di Kantor Pusat DJP dan daring itu bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, dan penyampaian data informasi keuangan daerah. 

Tujuan lain yang ingin dicapai yakni mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan. DJP, DJPK, dan pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan kapabilitas aparatur. 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya mengatakan, ini adalah saatnya untuk kita bergerak ke depan bersama-sama. Sinergi untuk peningkatan apa yang sangat kita perlukan, yaitu pembangunan nasional, karena APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) tujuan akhirnya sama, untuk pembangunan nasional.

Melalui kerja sama dengan pemda, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak antara lain data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan, dan usaha perkebunan. 

Sebaliknya, pemda juga akan menerima data perpajakan dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah. Sesuai namanya yaitu tahap IV, penandatanganan kerja sama ini bukan kali pertama dilakukan. Perjanjian sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu tahap I pada 2019 pilotting 7 kota di 7 provinsi, tahap II pada 2020 dengan 78 pemda, dan tahap III pada 2021 dengan 83 pemda (84 pemda ikut seremoni tahap III tetapi satu pemda gagal mengumpulkan berkas PKS) sehingga total sampai saat ini ada 254 pemda yang telah bersinergi. 

Beberapa capaian dari kerja sama selama ini yakni telah dilakukan pengawasan bersama dengan penerbitan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) sebanyak 6.745 wajib pajak dengan 152 pemda. 

Klasifikasi Lapangan Usaha atas DSPB paling banyak berada pada sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman dengan persentase 54%, kegiatan jasa lainnya (19%), perdagangan besar dan eceran (14%), real estate dan konstruksi (4%), kebudayaan, hiburan, dan rekreasi (3%), dan lain-lainnya (6%). 

Sebagai tindak lanjut pengawasan oleh pemda, telah diberikan persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh Menteri Keuangan terhadap wajib pajak dalam DSPB tersebut. 

Selain itu, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan kepada 18 pemda, kegiatan penyuluhan bersama, serta Diklat Penagihan terkait Juru Sita bagi aparatur dari 21 pemda yang diselenggarakan oleh DJPK. 

Di Provinsi Riau, PKS Tripartit ini telah dijalin dengan 4 pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru sejak 2020 dan Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sejak 2021. 

Pada hari ini, DJP dalam hal ini Kanwil DJP Riau resmi telah menjalin kerjasama dengan seluruh pemerintah daerah dalam hal optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. 

Pemerintah Daerah di Provinsi Riau yang ikut menandatangani PKS Tripartit pada hari ini adalah sebagai berikut: 
1.Provinsi Riau 
2.Kota Dumai 
3.Kabupaten Rokan Hilir 
4.Kabupaten Bengkalis 
5.Kabupaten Kepulauan Meranti 
6.Kabupaten Pelalawan 
7.Kabupaten Indragiri Hulu 
8.Kabupaten Indragiri Hilir 
9.Kabupaten Kuantan Singingi 

DJP berharap kolaborasi ini dapat segera diikuti seluruh pemda untuk mengatasi tantangan pemungutan pajak pusat dan daerah, di antaranya potensi korupsi, keterbatasan sumber daya manusia, serta tantangan pemadanan data.(JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Pemda di Riau Tanda Tangani PKS Tripartit Untuk Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 MTQ XLII Riau di Kota Dumai Bakal Dimeriahkan Pawai Taaruf dan Bazar
    02 Pj Ketua TP PKK Riau Bangga Melihat Semangat Juang Kader Posyandu Pekanbaru
    03 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
    04 PT Pegadaian Kembali Buka Lowongan untuk Lulusan IT
    05 Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    06 Banyak Ditemukan Pendangkalan Parit, PUPR Pekanbaru Maksimalkan Normalisasi
    07 Iran Ubah Strategi, Siap Pakai Nuklir untuk Ladeni Israel
    08 Penyebab Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 per Kg
    09 2 Cara Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
    10 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    11 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    12 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    13 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    14 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    15 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    16 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    17 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    18 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    19 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    20 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    21 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    22 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau