Bincang Pajak
Kanwil DJP Riau Kembali Gelar Talkshow Bahas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan SPT Tahunan
Selasa, 15-02-2022 - 19:21:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau kembali menggelar acara talkshow Bincang Pajak "Bijak" di Radio Bharabas Pekanbaru, Selasa (15/02/2022).

Talkshow "Bijak" masih mengusung tema "Program Pengungkapan Sukarela (PPS)  dan SPT Tahunan" menghadirkan narasumber Penyuluh Pajak Agus Suyanto, Penyuluh Pajak Ahli Muda Ika Desi Andriana Batubara yang akrab disapa Aci dan Penyuluh Pajak Melza Nova. Ketiga narasumber ini berasal dari Kanwil DJP Riau.

Dalam Talkshow tersebut Penyuluh Pajak Agus Suyanto mengatakan tahun 2022 ini Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP) mencanangkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program ini memberi kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. 

"Manfaat dari program  PPS ini adalah tarif pajak penghasilan yang lebih rendah dan tidak dikenakan sanksi administrasi. Program ini mulai berlaku mulai 1 Januari - 30 Juni 2022. Untuk memanfaatkan program ini, Wajib Pajak dapat mengakses laman www.pajak.go.id," kata Agus.

Disebutkan Agus Program PPS ini sedikit berbeda dengan Program Pengampunan Pajak ( Tax Amnesty ). 

"Ini merupakan kesempatan emas bagi Wajib Pajak yang telah mengikuti Program Pengampunan Pajak namun belum belum sepenuhnya diungkapkan terutama harta yang ada dari tahun 1985 hingga 2015 untuk melaporkan lagi melalui Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta ke Direktorat Jendral Pajak," ujar Agus.

Sementara itu Penyuluh Pajak Muda Desi Andriani Batubara menjelaskan PPS ini dibagi dalam dua kebijakan. Yang pertama adalah wajib pajak yang telah mengikuti Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) periode 1 Januari 1985 - 31 Desember 2015, dan yang kedua adalah wajib pajak orang pribadi yang memperoleh harta sejak 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020

"Bagi Wajib Pajak baik badan atau pribadi yang mengungkapkan harta yang belum dilaporkan tidak akan dikenakan sanksi administrasi sebesar 200 persen," pungkas Aci. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • Kanwil DJP Riau Kembali Gelar Talkshow Bahas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan SPT Tahunan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sempat ditunda, Pemprov Riau akhirnya Menerima Penghargaan dari Ombudsman
    02 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    03 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    04 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    05 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    06 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    07 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    08 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    09 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    10 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    11 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    12 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    13 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    14 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    15 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    16 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    17 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    18 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    19 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    20 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    21 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    22 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau