Bincang Pajak
Kanwil DJP Riau: Wajib Pajak Jangan Lewatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Pajak
Kamis, 20-01-2022 - 20:58:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau kembali menggelar acara talkshow Bincang Pajak "Bijak" di Radio Bharabas Pekanbaru, Kamis (20/01/2022).

Talkshow "Bijak" kali ini mengusung tema "SPT Tahunan dan ketentuan pajak terbaru" menghadirkan narasumber Kepala Bidang P2 Humas Asprilanto Miardi Widodo, Penyuluh Pajak Agus Suyanto dan  dan Penyuluh Pajak Ahli Muda Ika Desi Andriana Batubara yang akrab disapa Aci. Ketiga narasumber ini berasal dari Kanwil DJP Riau.

Dalam Talkshow tersebut dikatakan Asprilanto, tahun 2022 ini Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP) mencanangkan Program Pengungkapan Sukarelah (PPS). Program ini memberi kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. 

"Manfaat dari program  PPS ini adalah tarif pajak penghasilan yang lebih rendah dan tidak dikenakan sanksi administrasi. Program ini mulai berlaku mulai 1 Januari - 30 Juni 2022. Untuk memanfaatkan program ini, Wajib Pajak dapat mengakses laman www.pajak.go.id," jelas Aspril.

Sementara itu Penyuluh Pajak Agus Suyanto menyebutkan jika Program PPS ini sedikit berbeda dengan Program Pengampunan Pajak ( Tax Amnesty ). 

"Ini merupakan kesempatan emas bagi Wajib Pajak yang telah mengikuti Program Pengampunan Pajak namun belum belum sepenuhnya diungkapkan terutama harta yang ada dari tahun 1985 hingga 2015 untuk melaporkan lagi melalui Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta ke Direktorat Jendral Pajak," ujar Agus.

Bagi Wajib Pajak baik badan atau pribadi yang mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dikatakan Agus tidak akan dikenakan sanksi administrasi sebesar 200 persen. 

Sementara itu Penyuluh Pajak Muda Desi Andriani Batubara menjelaskan soal layanan online dari DJP bagi Wajib Pajak. Layanan online ini bisa diakses oleh WP yang telah memiliki NPWP, EFIN ((Electronic Filing Identification Number) serta akun DJP online.

"Layanan online di situs DJP ini banyak termasuk untuk melaporkan SPT Tahunan, E-Filling, E-Form dan juga bisa dilakukan untuk pembuatan kode pembayaran atau yang disebut kode billing dan ada juga menu KSPP yang didalamnya ada menu insentif pajaknya," pungkas Aci. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • Kanwil DJP Riau: Wajib Pajak Jangan Lewatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    02 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    03 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    04 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    05 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    06 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    07 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    08 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    09 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    10 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    11 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    12 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    13 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    14 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    15 Masih Ada Hujan di Riau
    16 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    17 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    18 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    19 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    20 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    21 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    22 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau