Gubri Keluarkan Instruksi Untuk Bupati Wali Kota se-Riau
Rabu, 14-07-2021 - 10:26:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan instruksi penting dan memberikan himbauan kepada bupati wali kota se-Provinsi Riau. 

Instruksi Gubernur itu tertuang dalam Nomor : 180/HK1784, Perihal : Perjalanan Orang dalam Masa PPKM Darurat, dan ditunjukan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau.

Gubernur Riau dalam instruksinya menindaklanjuti adanya Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, dan Surat Gubernur Lampung Nomor : 443/2548/V.13/2021 tanggal 9 Juli 2021.

"Masyarakat Riau yang hendak menuju ke Pulau Jawa dan Bali melalui moda transportasi darat dan penyebrangan di Bakauheni untuk mempersiapkan bukti vaksin dosis I dan hasil swab test PCR/antigen yang masih berlaku," kata Syamsuar Rabu (14/7/2021).

Dalam instruksi tersebut, Gubernur Riau juga memberikan himbauan untuk masyarakat tidak berpergian dulu ke Pulau Jawa dan Bali pada PPKM Darurat tersebut.

Berikut ini petikan instruksi Gubernur Riau Syamsuar.

1. Dengan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, akan dilakukan pengetatan dan pemeriksaan perjalanan masyarakat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa-Bali di Penyeberangan Bakauheni dan beberapa titik di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Lampung.

2. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, diharapkan kepada saudara, hal-hal sebagai berikut : 

a. Mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Saudara yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat dan penyebrangan Bakauheni-Merak agar melengkapi diri dengan : 

1. Sertifikat vaksin pertama (minimal dosis I), dan

2. Surat keterangan Negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam. 

b. Menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Saudara untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar daerah (Pulau Jawa dan Bali) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Keluarkan Instruksi Untuk Bupati Wali Kota se-Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau