Yanti Komalasari dan Dona Sri Utami Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau
Senin, 30-11-2020 - 17:14:00 WIB
PEKANBARU -- Yanti Komalasari dan Dona Sri Utami resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau di sisa masa jabatan 2019-2024. Keduanya dilantik dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Riau, Senin (30/11/2020).
Yanti Komalasari dilantik menggantikan Indra Gunawan Eet dari daerah pemilihan Bengkalis, Dumai, Meranti dari Partai Golkar. Sedangkan Dona Sri Utami menggantikan Husni Thamrin, dapil Pelalawan-Siak dari Partai Gerindra. Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Riau mundur karena maju pilkada Bengkalis. Sementara Husni Thamrin maju pilkada Pelalawan.
Pelantikan Yanti Komalasari dan Dona Sri Utami dalam paripurna tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, dan dihadiri juga oleh wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Hardianto mengharapkan PAW dari Fraksi Golkar dan Gerindra ini mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Kemudian Hardianto juga meminta agar Yanti dan Dona bisa mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Riau khususnya di daerah pemilihan masing-masing untuk diimplementasikan dalam masa jabatan 2019-2024.
"Dengan diucapkannya sumpah janji, maka saudara Yanti Komalasari dan Dona Sri Utami resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024," kata Hardianto.
Lebih lanjut, Hardianto menjelaskan bahwa Yanti Komalasari akan bergabung di komisi II dan Dona Sri Utami di Komisi IV DPRD Riau.
"Selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah," ujar Hardianto. (JW)
Komentar Anda :