Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Membahas RS Apung
Senin, 21-09-2020 - 18:37:20 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Keberadaan Rumah Sakit (RS) Apung di Sungai Siak, Pekanbaru ternyata masih memiliki kendala operasional. Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2020) mengadakan rapat pertemuan di kantor Gubernur Riau.

Rapat digelar di ruang kenanga ini, diikuti Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Plt Sekdako Pekanbaru, M Jamil.

Dalam rapat ini, dibahas terkait izin rumah sakit apung belum ada. Namun pihak Pemko mengatakan, hanya memberikan rekomendasi.

M Jamil mengatakan, keberadaan rumah sakit terapung itu. Karena mereka berkeinginan ingin bakti sosial di Pekanbaru.

Menurut Jamil, awalnya rumah sakit apung itu melayani untuk masyarakat yang ingin operasi katarak.

"Soal mereka menangani pasien Covid-19, mereka belum pernah menyampaikan," jelas Jamil.

Dulunya, sambung M Jamil, mereka hanya menangani pasien biasa. Sedangkan soal menangani Covid-19, pihaknya menyetujuinya.

"Keberadaan mereka di sana, kami setuju, karena memang membantu penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Soal izin operasi nya dari Provinsi," kata Jamil.

Menjawab pernyataan Sekdako Pekanbaru, Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, dari hasil pengecekan dilapangan, pihak RS Apung menyatakan telah membuat MoU dengan Wali kota.

"Pengakuan mereka saat pengecekan kemarin mereka mengakui telah membuat MoU dengan Pemko Pekanbaru," kata Jenri.

Terkait izin ke Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Riau, Nuzelly Husnedi yang juga selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad mengakui, memang ada surat minta izin dari pihak RS Terapung masuk ke kantornya.

Namun, sambung dia, izin yang masuk tidak menyebutkan mereka akan melakukan perawatan Covid-19 di Pekanbaru.

"Surat izin yang masuk, tidak disebutkan RS Apung itu akan menangani pasien Covid-19," ungkap Nuzelly.

Terpisah, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, bahwa dalam Permenkes, ada tiga rumah sakit ada tiga kategori, yakni statistik, bergerak dan lapangan.

Nah, Rumah Sakit Apung ini, sambung Mimi dikategorikan sebagai rumah sakit yang bergerak.

Dalam Permenkes nomor 3 itu, Rumah sakit seperti itu (RS Apung, red), hanya diperuntukkan bagi daerah tertinggal. 

"Sedangkan Pekanbaru tidak tertinggal," beber Mimi.

Mewakili Dinas Kesehatan Riau, Mimi sendiri mengakui, ia belum menerima pengajuan surat izin rumah sakit tersebut.

Sesuai regulasi, karena Rumah sakit berkapasitas 30 orang. Maka, sambung Kadiskes, untuk izinnya merupakan wewenang dari kabupaten kota.

Keberadaan rumah sakit itu, sebut Mimi, terkesan bahwa dengan adanya rumah sakit tersebut. Kesannya, Riau seperti tidak memiliki rumah sakit.

"Kalau bicara kemanusiaan kita pahami. Tapi ini pelajaran kita semua," ujar Mimi.

Kadiskes menyarankan, sebaiknya, sebelum mengoperasikan. Pengelolanya terlebih dahulu mengurus administrasinya.

Namun, menurut Kadiskes, yang dibahas terkait rs terapung ini, bukan terkait izin, melainkan SDM yang akan bekerja disini.

"Sesuai aturan, mereka harusnya dibuatkan surat penugasan. Artinya untuk sarana pelayanan masyarakat, sah-sah aja," ujar Kadiskes.

Zaini Rizaldy Plh Kadiskes Kota Pekanbaru, yang juga menjabat sebagai sekretaris mengatakan, bahwa sesuai Permenkes kapasitas 30 itu. Jika memang lokasi rumah sakitnya di darat. 

Sedangkan untuk regulasi mengatur rumah sakit di air belum ada. "Kami tidak ada meminta rumah sakit itu beroperasi di Pekanbaru. Tetapi ada lembaga sosial menawarkan. Kan kami tegaskan, bukan kami yang nawarkan," beber Zaini.

Menurutnya, kondisi ini bukan menggambarkan, bahwa Riau kekurangan rumah sakit. 

Menurutnya, sejak awal memang rumah sakit ini memang bukan untuk menangani Covid-19.

"Kami serahkan semuanya ke pimpinan," kata Zaini. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Membahas RS Apung
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    02 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    03 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    04 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    05 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    06 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    07 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    08 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    09 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    10 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    11 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    12 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    13 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    14 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    15 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    16 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    17 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
    18 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    19 Waspada, Masih Ada Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    20 Pegadaian Bersama Kementerian BUMN Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V
    21 13 Mei 2024 Jemaah Riau Mulai Masuki Asrama Haji Batam, Berikut Jadwalnya
    22 MTQ XLII Riau di Kota Dumai Bakal Dimeriahkan Pawai Taaruf dan Bazar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau