Gubri Syamsuar Serahkan LKPD Riau 2019 ke BPK
Kamis, 12-03-2020 - 17:07:04 WIB
PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Kamis (12/3/20) di Pekanbaru.
LKPD Riau itu langsung diterima oleh Kepala BPK Thomas Ipoeng Andjar Wasita. Turut mendampingi Gubri, Plt Kepala Inspektorat Riau Indra Agus, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau Syahrial Abdi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Riau) Indra.
Gubri menyebutkan, LKPD ini merupakan laporan tahunan Pemerintah Daerah terkait pengelolaan keuangan yang dilaporkan ke BPK. Atas dasar laporan itu, nantinya BPK akan melakukan pemeriksaan ke Pemprov Riau.
"Hari ini kita sampaikan LKPD tahun anggaran 2019 ke BPK RI. Laporan keuangan ini sebagai bahan BPK melakukan pemeriksaan," kata Gubri.
Gubri juga menyampaikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau dapat mendukung pemeriksaan yang akan dilakukan BPK. Sehingga entry briefing yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar.
Selain itu Gubri berharap, hasil dari pemeriksaan KLPD Tahun 2019 ini mendapatkan nilai positif dari BPK. Dia berharap, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seperti tahun sebelumnya. (PE)
Komentar Anda :