kriminal
Korban Bullying, Cenderung Akan Menjadi Pelaku Jika tidak Ditangani dengan Baik
Rabu, 26-06-2019 - 17:23:11 WIB
Tentunya Anda sudah tidak asing lagi dengan kata bullying. Penindasan atau bullying adalah perilaku agresif yang mengintimidasi individu maupun kelompok terhadap individu lain yang menjadi korban. Fenomena bullying cukup meresahkan masyarakat, mengingat dampak bullying yang dapat berpengaruh besar pada kehidupan korban maupun pelaku.
Pada dasarnya tidak ada pengertian bullying secara khusus. Bullying berasal dari kata bully, yang dalam kamus Oxford diartikan sebagai ‘seseorang yang terbiasa berusaha untuk menyakiti atau mengintimidasi mereka yang dianggap rentan’.
Jika bully mewakili pelakunya, kata bullying yang populer diartikan sebagai tindakannya, maka Bullying dapat diartikan sebagai perilaku intimidasi.
Sepanjang 2018 , Lembaga Perlindungan Anak Riau telah menyelesaikan empat kasus bullying pada anak, disamping belasan kasus lain yang dilaporkan dan masih dalam tahap mediasi. Rata rata kasus ini dilakukan antara sesama teman di bangku sekolah, bervariasi tingkat SD, SMP, dan SMA. Hal ini disampaikan Ester Yuliani Manurung selaku Ketua LPAR saat diwawancarai Reporter Bharabas beberapa waktu lalu.
Esther memaparkan, dari kasus bullying yang sudah diselesaikan, terdapat temuan pelaku yang mem – bully temannya dikarenakan minimnya kehadiran orang tua dalam keluarga. Sehingga pelaku cenderung melampiaskan kekecewaannya kepada temannya sebayanya dalam bentuk bullying , baik secara fisik maupun verbal.
Ester menambahkan , korban bullying akan berpotensi kembali menjadi pelaku jika tidak ditangani dengan baik. Penanganan secara psikologis seperti yang dilakukan LPAR , menjadi salah satu solusi untuk “korban” agar bisa memaafkan dan tidak trauma atas bully an yang dialami. (JG)
Komentar Anda :