Pemprov Riau Tagih BDH Triwulan IV DBH Migas
Selasa, 19-11-2019 - 17:04:20 WIB
|
Gubernur Riau Syamsuar. |
PEKANBARU -- Tak kunjung dibayarkan Pemerintah Provinsi Riau menagih Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV yang sejak tiga tahun terakhir terus mengalami tunda salur.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada wartawan Selasa (19/11/2019) pagi di pekanbaru mengatakan, Gubernur Riau Syamsuar telah mengutus Kepala BPKAD dan Bappenda Riau untuk konsultasi ke Kementerian Keuangan soal DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur itu.
Konsultasi ini menurut Ahmad Syah, untuk mempertanyakan kapan DBH triwulan IV tahun 2017 dan 2018 disalurkan. Karena kemungkinan tahun 2019 juga akan mengalami tunda salur, sementara kebutuhan Riau kedepan cukup banyak.
"Pak Gubernur kan sudah mengirim surat ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan kita yang cukup banyak. Makanya kita ingin mendapatkan kepastian jawaban sebelum kita memasukan pendapatan final di APBD 2020," ujarnya.
Seperti diketahui lanjut Ahmadsyah, Gubernur Riau telah mengirim surat ke Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan Riau yang cukup banyak. Oleh karena itulah Pemprov Riau ingin mendapatkan kepastian jawaban sebelum memasukan pendapatan final di APBD 2020.
Dengan konsultasi itu, pihaknya berharap apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dapat disalurkan. Karena BDH salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan Riau ke depan.
"Mudah-mudahan hasil konsultasi kita dapat menjadi pertimbangan pusat untuk menyalurkan DBH triwulan IV yang masih mengalami tunda salur," pungkasnya. (PE)
Komentar Anda :