14 November Jabatan Ahmadsyah Berakhir, Namun SK Sekdaprov Riau Defenitif Belum Keluar
Rabu, 13-11-2019 - 16:15:29 WIB
|
Ilustrasi. |
PEKANBARU -- Masa jabatan Ahmadsyah Harrofie sebagai penjabat Sekdaprov Riau, Kamis (14/11/2019) ini berakhir. Namun hingga Rabu (13/11/2019) pagi SK Presiden untuk penetapan Sekdaprov definitif belum juga turun.
Belum turunnya SK Sekdaprov Riau definitif itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan.
"Belum keluar lagi,"katanya, Rabu (13/11/19) di Pekanbaru.
Dia mengaku, jika prosesnya masih di tingkat Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi atau Wanjakti.
"Karena tidak kita saja, tetapi ada tiga daerah yang juga proses penetapan Sekdaprov definitif,"jelasnya.
Ikhwan berharap, besok SK tersebut telah turun dari pusat. Namun apabila tidak juga turun, tentu masa jabatan Ahmadsyah akan diperpanjang lagi.
Jabatan Ahmadsyah tidak lagi sebagai Penjabat , tetapi sebagai Pelaksana Harian atau Plh Sekdaprov Riau.
"Kalau Plh ini masa jabatannya hanya 15 hari saja,"ulas Ikhwan.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar telah berencana untuk memperpanjang Surat Keputusan Penjabat Sekdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie, jika Presiden RI belum mengeluarkan SK penetapan Sekdaprov definitif hingga tanggal 14 November mendatang.
Gubri menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan perpanjangan SK Pj Sekdaprov Riau itu ke Kemendagri. Kendati demikian, dia masih menunggu hingga batas tanggal 14 November 2019 mendatang. (PE)
Komentar Anda :