Selesai Dibangun
Kemenkumham Segera Resmikan Lapas Narkotika dan Anak di Pekanbaru
Senin, 28-01-2019 - 13:51:54 WIB
|
Lapas Narkotika
|
PEKANBARU - Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat akan meresmikan operasional dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru di Provinsi Riau.
“Dalam waktu dekat kita akan meresmikan dua unit Lapas, salah satunya adalah Lapas Narkotika yang sebelumnya di Riau tidak ada,” ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M. Diah saat peringatan Hari Bhakti Imigrasi 69, di Kota Pekanbaru, Senin (28/1/2019).
Selain Lapas Narkotika, rencananya juga akan diresmikan Lapas Anak, sebagai fasilitas khusus dari yang selama ini menyatu di Lapas Perempuan.
"Kedua bangunan Lapas tersebut berlokasi di daerah Rumbai, Kota Pekanbaru. Tahap pembangunannya sudah rampung, tinggal operasionalnya,” katanya.
Diah berharap dengan adanya penambahan dua Lapas tersebut dapat mengurangi kepadatan di Lapas dan Rumah Tanahan (Rutan) di Riau. Ia menyontohkan, pada fasilitas Lapas Narkotika pada tiap blok bisa diisi sebanyak 500 napi atau warga binaan.
“Jelas akan cukup signifikan, karena satu blok dalam standarnya akan ada sedikitnya 500 warga binaan. Mudah-mudahan bisa kurangi overload kasus narkotika yang ada di Lapas dan Rutan di Riau,” katanya seperti dilansir antara.
Diambahkannya, napi kasus narkotika nantinya tidak akan dicampur dengan napi kasus lainnya, karena akan ditempatkan di fasilitas khusus itu. ”Selama ini napi atau warga binaan kasus narkotika gabung di Lapas dan Rutan, nantinya akan dipusatkan sendiri khusus di Lapas narkotika,” katanya.
Ia menambahkan, Lapas Anak yang baru juga akan berfungsi sama, yaitu khusus untuk menangani warga binaan anak. Selama ini warga binaan anak masih berada di satu gedung dengan Lapas Perempuan Pekanbaru. Padahal Lapas Perempuan Pekanbaru sudah kelebihan penghuni karena kapasitas aslinya hanya bisa menampung 115 orang, namun kini sudah kelebihan lebih dari 100 persen.***
Komentar Anda :