JAKARTA -- Komite Pemilihan PSSI meloloskan 11 bakal calon ketua umum periode 2019-2023. Namun, beberapa nama bisa saja tumbang berdasarkan verifikasi lanjutan.
Sebanyak 11 nama bakal calon yang lolos seleksi awal adalah Arif Putra Wicaksono, Alven Hinelo, Benhard Limbong, Fary Djemy Francis, La Nyalla Mattaliti, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, Sarman El Hakim, Vijaya Triyasa, Benny Erwin, dan Yesayas Oktavianus.
Nama-nama tersebut disebut Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman lolos berdasarkan surat dukungan yang terverifikasi dan disertai dengan kesanggupan dari masing-masing calon. Termasuk La Nyalla yang dinyatakan bebas lewat praperadilan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur.
"Mereka lolos berdasarkan surat dukungan yang terverifikasi dan sudah ada kesanggupan dari calonnya. Nanti kan kami cek lagi kelengkapan persyaratannya, jika ada yang tidak sesuai, mereka bisa saja tidak lolos ke tahapan selanjutnya," kata Syarif Bastaman kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/10).
Seperti diketahui, masih ada beberapa bakal calon Ketua Umum PSSI yang harus melengkapi dokumen pelengkap persyaratan. Seperti surat keterangan catatan kepolisian maupun surat keterangan bebas masalah hukum dari pengadilan.
Termasuk surat pernyataan dari masing-masing calon untuk ke Komite Disiplin PSSI yang dikatakan Syarif sudah diserahkan untuk diperiksa. Keputusan akhir soal kelengkapan persyaratan baru bisa diketahui pada Selasa (8/10).
"Kalau tidak lolos berarti berdasarkan kelengkapan. Urusan persyaratan legal formal ini kami kerjakan seperti mesin. Tidak boleh ada faktor subjektif. Kami tidak kenal siapa orang, tidak kenal faktor subjektif, itu yang harus dijaga," terang Syarif.
Berdasarkan dokumen persyaratan untuk maju sebagai Exco PSSI, Syarif menyebut telah memerintahkan stafnya untuk melakukan kroscek data-data legal ke pengadilan dan polisi. KP bakal melaporkan langsung ke pihak berwenang jika terdapat dokumen palsu.
"Kalau dokumennya ternyata ada yang palsu, akan kami laporkan secara pidana. Karena itu sudah di luar batas kami dan arahnya sudah melawan hukum," ujarnya.
Selanjutnya, para bakal calon harus melewati tahap tes integritas. Bakal calon yang tidak lolos masih diberi kesempatan mengajukan banding pada rentang 9-13 Oktober.
Hasil banding akan diumumkan pada 16 Oktober dilanjutkan masa kampanye caketum 24-31 Oktober 2019. Kemudian diakhiri dengan pemungutan suara dari para voters PSSI pada Kongres yang digelar 2 November 2019. (CNI)
Komentar Anda :